Disini kami menyediakan dua jenis layanan, yaitu :
- Jasa Apostille
- Jasa Legalisasi Dokumen
Jasa apostile dan legalisasi dokumen adalah layanan yang digunakan untuk memvalidasi atau mengesahkan keabsahan dokumen hukum dari satu negara di negara lain. Hal ini diperlukan ketika dokumen harus digunakan atau diakui di luar negara asalnya. Baik apostil maupun legalisasi bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama di negara penerima.
- Apostile :
Apostil adalah proses sederhana untuk mengesahkan dokumen yang dibuat atau diterbitkan di negara yang merupakan anggota Konvensi Apostil de Hague tahun 1961. Konvensi ini menciptakan sistem standar untuk memverifikasi keaslian dokumen di antara negara-negara anggotanya. Jadi, dengan apostil, dokumen yang telah dikeluarkan di satu negara anggota dapat diakui secara otomatis di negara-negara anggota lainnya tanpa perlu proses legalisasi yang rumit.
Dalam proses apostil, sebuah lembaga pemerintah tertentu di negara pengirim akan menandatangani dan menyematkan apostil ke dokumen asli. Apostil biasanya berupa stempel atau label khusus yang menunjukkan keabsahan dokumen tersebut. Setelah dokumen tersebut memiliki apostil, itu dianggap sah di negara-negara anggota Konvensi Apostil.
- Legalisasi Dokumen:
Legalisisasi dokumen digunakan ketika dokumen harus diakui di negara yang bukan anggota Konvensi Apostil atau ketika dokumen berasal dari negara yang bukan anggota. Proses legalisasi lebih rumit daripada apostil karena melibatkan beberapa langkah dan tahapan.
Dalam proses legalisasi, dokumen harus dilegalisasi oleh beberapa otoritas dan kantor pemerintah di negara pengirim sebelum dianggap sah di negara penerima. Biasanya, langkah-langkah legalisasi termasuk:
a. Verifikasi dan legalisasi oleh instansi pemerintah setempat.
b. Legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri negara pengirim.
c. Legalisasi oleh kedutaan atau konsulat negara penerima di negara pengirim.
Setelah proses legalisasi selesai, dokumen tersebut dapat diakui dan memiliki kekuatan hukum di negara penerima.
Penting untuk diketahui bahwa persyaratan dan prosedur untuk apostil dan legalisasi dapat berbeda-beda antara negara-negara, dan bisa berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami persyaratan khusus yang berlaku dalam setiap kasus dan menggunakan jasa profesional yang berpengalaman untuk memastikan dokumen sah dan diakui secara internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar